Kesbangpol Bengkulu Utara Tolak Izin Gafatar
ARGA MAKMUR, BE - Kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ternyata pernah berencana melebarkan sayap pengaruhnya ke masyarakat BU. Namun rencana ini urung dilakukan karena tak mendapatkan izin dari pihak Kesbangpol BU. \"Sekitar bulan Juni tahun 2015 lalu kami pernah menerima surat izin kegiatan sosial yang diajukan oleh kelompok (Gafatar) ini. Sebanyak tiga kali mereka mengajukan izin. Namun semua usulan izin tersebut kami tolak karena berdasarkan intruksi dari Pemprov Bengkulu jika organisasi ini masuk dalam pengawasan ketat,\" terang Kasi Ketahanan Seni Budaya Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi Kesbangpol BU, Maria Yusnita, Diterangkan Maria, saat itu kelompok yang menawarkan paham aliran sesat ini hendak mengurus izin melakukan kegiatan sosial di Kecamatan Arga Makmur. Karena adanya penolak kelompok ini tidak dapat melakukan kegiatannya. \"Dalam surat izinnya kelompok ini memang tidak melakukan sosialisasi terkait dengan penyimpangan agama. Bahkan mereka juga melampirkan AD-ART organisasinya. Namun karena organisasi masuk dalam pengawasan ketat makanya izinnya tidak kita keluarkan,\" katanya. Setelah izinnya di tolak Maria mengatakan informasinya kelompok ini mulai meninggalkan BU dan melanjutkan perjalannya ke Kecamatan Putri Hijau terus ke Kecamatan Ipuh dan menuju Kabupaten Mukomuko. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: